[1]
“Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Desa Gelangsar Kecamatan”, AIWADTHU J. Pengabdi. Huk., vol. 4, no. 3, pp. 150 – 153, Nov. 2024, doi: 10.47268/aiwadthu.v4i3.2347.