[1]
“Sosialisasi Hukum Tentang Hak-Hak Keperdataan Masyarakat Yang Timbul Dari Perkawinan Dan Perjanjian”, AIWADTHU J. Pengabdi. Huk., vol. 4, no. 3, pp. 135 – 142, Nov. 2024, doi: 10.47268/aiwadthu.v4i3.2399.