(1)
Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional Terhadap Penegakan Hukum Bagi Pelaku Kejahatan Perang Yang Bukan Negara Pihak Statuta Roma 1998. Balobe Law J. 2024, 4 (2), 108-118. https://doi.org/10.47268/balobe.v4i2.2401.