1.
Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional Terhadap Penegakan Hukum Bagi Pelaku Kejahatan Perang Yang Bukan Negara Pihak Statuta Roma 1998. Balobe Law J. 2024;4(2):108-118. doi:10.47268/balobe.v4i2.2401