Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing Melalui Perjanjian Pinjam Nama Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perdata Internasional. (2022). Balobe Law Journal, 2(1), 12–20. https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.822