“Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing Melalui Perjanjian Pinjam Nama Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perdata Internasional”. 2022. Balobe Law Journal 2 (1): 12–20. https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.822.