“Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing Melalui Perjanjian Pinjam Nama Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perdata Internasional”. Balobe Law Journal, vol. 2, no. 1, Apr. 2022, pp. 12–20, https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.822.