(1)
Penyitaan Aset Tindak Pidana Korupsi Pada Tahap Penyidikan Sebagai Upaya Pertama Dalam Pengembalian Kerugian Negara. Pamali Pattimura Magister Law Rev. 2023, 3 (1), 12–38. https://doi.org/10.47268/pamali.v3i1.1052.