(1)
Tanggung Jawab Pemerintah Dan Pengusaha Atas Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Kecelakaan Kerja. J. Saniri 2022, 3 (1), 37-49. https://doi.org/10.47268/saniri.v3i1.1225.