[1]
“Tanggung Jawab Pemerintah Dan Pengusaha Atas Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Kecelakaan Kerja”, J. Saniri, vol. 3, no. 1, pp. 37–49, Nov. 2022, doi: 10.47268/saniri.v3i1.1225.