(1)
Merger Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Dan Kegiatan Yang Dilarang Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. SASI 2012, 18 (1), 49-55. https://doi.org/10.47268/sasi.v18i1.336.