1.
Reformasi Sistem Pensiun Pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Guna Mewujudkan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil. SASI. 2020;26(2):162-175. doi:10.47268/sasi.v26i2.231