Implikasi Hukum Terhadap Akad yang Memuat Klausula Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Pengadilan Negeri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. (2020). SASI, 26(3), 286-296. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i3.247