“Reformasi Sistem Pensiun Pasca Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Guna Mewujudkan Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil” (2020) SASI, 26(2), pp. 162–175. doi:10.47268/sasi.v26i2.231.