“Konsekuensi Yuridis Terhadap Diabaikannya Pelaksaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap”. SASI, vol. 24, no. 2, Feb. 2019, pp. 179-91, https://doi.org/10.47268/sasi.v24i2.132.