[1]
2024. Penyelesaian Hukum Terhadap Nasabah Lembaga Keuangan Bukan Bank Yang Terdampak Pandemi Covid-19. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum. 4, 6 (Aug. 2024), 466 – 478. DOI:https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i6.2453.