[1]
2024. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Menyediakan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Pada Fasilitas Publik. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum. 4, 8 (Oct. 2024), 679 – 705. DOI:https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i8.2475.