[1]
2021. Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara yang Terlibat Terorisme Di Negara Lain. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum. 1, 2 (May 2021), 78–87. DOI:https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i2.550.