[1]
2021. Urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum. 1, 5 (Oct. 2021), 481 – 495. DOI:https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i5.632.