[1]
2022. Pertimbangan Aspek Sosio-Yuridis Terhadap Penggunaan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum. 2, 2 (Apr. 2022), 165–177. DOI:https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i2.908.