(1)
Yurisdiksi Negara Pantai Terhadap Kapal Asing Yang Memuat Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Ditinjau Dari Hukum Laut Internasional. TATOHI J. Ilmu Huk. 2023, 3 (10), 981–1002. https://doi.org/10.47268/tatohi.v3i10.1959.