(1)
Penyelesaian Hukum Terhadap Nasabah Lembaga Keuangan Bukan Bank Yang Terdampak Pandemi Covid-19. TATOHI J. Ilmu Huk. 2024, 4 (6), 466 – 478. https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i6.2453.