(1)
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Menyediakan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Pada Fasilitas Publik. TATOHI J. Ilmu Huk. 2024, 4 (8), 679 – 705. https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i8.2475.