(1)
Upaya Non Penal Dalam Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tradisional (Studi Pada Negeri Seith Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah). TATOHI J. Ilmu Huk. 2021, 1 (1), 41-50. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i1.496.