(1)
Bentuk Tanggung Jawab Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Yang Terlibat Terorisme Di Negara Lain. TATOHI J. Ilmu Huk. 2021, 1 (2), 78-87. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i2.550.