(1)
Pembagian Harta Waris Kepada Ahli Waris Dari Perkawinan Pertama Dan Kedua Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. TATOHI J. Ilmu Huk. 2021, 1 (4), 356–363. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i4.612.