(1)
Pertimbangan Aspek Sosio-Yuridis Terhadap Penggunaan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. TATOHI J. Ilmu Huk. 2022, 2 (2), 165–177. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i2.908.