(1)
Penyalahgunaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. TATOHI J. Ilmu Huk. 2022, 2 (9), 966 – 977. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i9.1436.