1.
Penyalahgunaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. TATOHI J. Ilmu Huk. 2022;2(9):966 – 977. doi:10.47268/tatohi.v2i9.1436