1.
Keabsahan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kota Tual Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. TATOHI J. Ilmu Huk. 2023;2(12):1253 – 1273. doi:10.47268/tatohi.v2i12.1462