Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Reminal Utama Sakti Terhadap Masyarakat Di Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan. (2023). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 3(7), 664–673. https://doi.org/10.47268/tatohi.v3i7.1851