Keabsahan Tindakan Gubernur Maluku Menunjuk PT Bumi Perkasa Timur Sebagai Mitra Kerja Sama Pemenfaatan Ruko Dikawasan Mardika. (2024). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 4(6), 515 – 522. https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i6.2457