Upaya Non Penal dalam Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tradisional (Studi Pada Negeri Seith Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah). (2021). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 41-50. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i1.496