Pembagian Harta Waris Kepada Ahli Waris Dari Perkawinan Pertama Dan Kedua Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (2021). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(4), 356–363. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i4.612