Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Penganiayaan Dimasa Pandemi COVID-19. (2022). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(6), 620 – 630. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i6.1125