Penyalahgunaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. (2022). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(9), 966 – 977. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i9.1436