Kebijakan Formulasi Pemanfaatan Pengaruh (Trading In Influence) Jabatan Publik Sebagai Tindak Pidana Korupsi. (2022). TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(10), 1044 – 1051. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i10.1443