Urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, [S. l.], v. 1, n. 5, p. 481 – 495, 2021. DOI: 10.47268/tatohi.v1i5.632. Disponível em: https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/tatohi/article/view/632. Acesso em: 7 jun. 2026.