Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Penganiayaan Dimasa Pandemi COVID-19. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, v. 2, n. 6, p. 620 – 630, 19 Sep.2022.