“Upaya Non Penal Dalam Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tradisional (Studi Pada Negeri Seith Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah)”. 2021. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 1 (1): 41-50. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i1.496.