“Bentuk Tanggung Jawab Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Yang Terlibat Terorisme Di Negara Lain”. 2021. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 1 (2): 78-87. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i2.550.