“Kebebasan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018”. 2021. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 1 (7): 691 – 696. https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i7.664.