“Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Akibat Industri Pertambangan Pada Wilayah Perbatasan Laut Menurut Hukum Lingkungan Internasional”. 2022. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 2 (4): 318 – 332. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i4.1083.