“Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Penganiayaan Dimasa Pandemi COVID-19”. 2022. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 2 (6): 620 – 630. https://doi.org/10.47268/tatohi.v2i6.1125.