“Upaya Non Penal dalam Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tradisional (Studi Pada Negeri Seith Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah)” (2021) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), pp. 41–50. doi:10.47268/tatohi.v1i1.496.