“Kebebasan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018” (2021) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(7), pp. 691 – 696. doi:10.47268/tatohi.v1i7.664.