“Pertimbangan Aspek Sosio-Yuridis Terhadap Penggunaan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” (2022) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), pp. 165–177. doi:10.47268/tatohi.v2i2.908.