“Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Penganiayaan Dimasa Pandemi COVID-19” (2022) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(6), pp. 620 – 630. doi:10.47268/tatohi.v2i6.1125.