“Kebijakan Formulasi Pemanfaatan Pengaruh (Trading In Influence) Jabatan Publik Sebagai Tindak Pidana Korupsi” (2022) TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(10), pp. 1044 – 1051. doi:10.47268/tatohi.v2i10.1443.