[1]
“Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Matinya Orang”, TATOHI J. Ilmu Huk., vol. 3, no. 5, pp. 503–511, Oct. 2023, doi: 10.47268/tatohi.v3i5.1810.